sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hadapi Tekanan Global dan Naiknya Suku Bunga, Perbankan Bisa Manfaatkan Fasilitas Ini

Banking editor Anggie Ariesta
02/05/2024 06:35 WIB
Dengan adanya kebijakan tersebut, BI akan menambahkan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp81 triliun kepada perbankan.
Hadapi Tekanan Global dan Naiknya Suku Bunga, Perbankan Bisa Manfaatkan Fasilitas Ini (foto: MNC media)
Hadapi Tekanan Global dan Naiknya Suku Bunga, Perbankan Bisa Manfaatkan Fasilitas Ini (foto: MNC media)

IDXChannel - Perbankan bisa memanfaatkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dari Bank Indonesia (BI) untuk menjawab tantangan di era naiknya suku bunga dan tekanan ekonomi global.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7 persen.

Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Dengan adanya kebijakan tersebut, BI akan menambahkan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp81 triliun kepada perbankan.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Nugroho Joko Prastowo mengatakan, meskipun likuiditas perbankan secara nasional masih memadai tercermin dari Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), permasalahan likuiditas bank yang ketat tersebut merupakan permasalahan dari individual bank itu sendiri.

"Beberapa bank, istilahnya bukan masalah industri perbankan, tapi beberapa individual bank, jadi ini bisa dilihat dari AL/DPK perbankan itu sangat tinggi masih 27 persen," ujar Joko, dalam pelatihan jurnalis di Samosir, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Insentif yang diberikan oleh bank sentral ini berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM). Adapun sektor yang akan menerima pendanaan bertambah dengan memperluas cakupan sektor prioritas.

"Sektornya yakni sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, Listrik Gas-Air Bersih (LGA), dan jasa sosial," tutur Joko.

Sektor tambahan ini, dikatakan Joko, akan mulai mendapatkan insentif pada 1 Juni 2024 mendatang, dengan besaran insentif yang diberikan tetap sebesar 4 persen.

"Sektor ini dipilih karena bisa memberikan daya ungkit ekonomi dan tidak berisiko, mendukung ekonomi hijau serta program pemerintah," pungkas Joko.

BI kembali memperluas sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp81 triliun mulai Juni 2024. Sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.

Selanjutnya, sejalan dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

BI akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif tersebut dengan sinergi kebijakan Pemerintah, KSSK, perbankan, serta pelaku dunia usaha agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement