IDXChannel – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dengan 1 (satu) mata acara mengenai Persetujuan Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dalam siaran pers yang diterima, RUPS-LB menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen Perseroan. Halim Alamsyah adalah individu yang sangat dikenal dan dihormati di bidang regulasi industri keuangan Indonesia.
Saat ini, Halim Alamsyah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah dan Keuangan. RUPS-LB juga menerima pengunduran diri Michellina Laksmi Triwardhany selaku Wakil Direktur Utama Perseroan yang akan efektif pada 4 September 2021 dan Adnan Qayum Khan
selaku Direktur Risiko Terpadu Perseroan yang efektif pada 24 Juli 2021.
Pengangkatan Dr Halim Alamsyah sebagai Komisarsi Independen dapat semakin memperkuat tata kelola yang baik di Danamon. Dengan pengalaman beliau yang ekstensif di industri keuangan, perseroan yakin dapat memberikan kontribusi positif guna mendukung dan memperkuat pertumbuhan bank kedepannya.
"Kami juga mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada Michellina Laksmi Triwardhany dan Adnan Qayum Khan untuk dedikasi dan kontribusinya terhadap Danamon. Segenap direksi dan komisaris mendoakan segala yang terbaik dan kesuksesan untuk Michellina Laksmi Triwardhany dan Adnan Qayum Khan dalam menempuh perjalanan pribadi beliau selanjutnya,” ujar Direktur Utama Danamon, Yasushi Itagaki, Jumat (27/8/2021).