Layanan konvensional tercatat naik dari 73,55 persen menjadi 79,71 persen, dan untuk cakupan DNKI meningkat ke 92,61 persen. Di layanan syariah, indeks inklusi naik dari 12,88 persen menjadi 13,41 persen.
“Begitu juga pada cakupan DNKI mengalami kenaikan menjadi 13,41 persen,” ujar Ateng.
(Fiki Ariyanti)