sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Industri Fintech Tumbuh Subur di Tengah Badai PHK 2022

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
28/02/2023 14:49 WIB
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda sepanjang 2022 lalu. Namun, industri fintech atau pinjaman online (pinjol) tumbuh subur.
Industri Fintech Tumbuh Subur di Tengah Badai PHK 2022. (Foto: MNC Media)
Industri Fintech Tumbuh Subur di Tengah Badai PHK 2022. (Foto: MNC Media)

"Pengeluaran dripada masyarakat, paling banyak ada di belanja makanan, kedua menabung, ketiga membayar tagihan listrik, sedekah, tagihan internet, dan lainnya," sambung Firlie.

Sehingga, menurutnya, dampak dari adanya PHK bakal bisa menjadi ruang untuk bertumbuhnya pinjol ilegal. Hal ini mengingat kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi setiap harinya di samping kehilangan mata pencaharian.

"Pinjol ilegal ini juga bisa merajalela di lingkungan buruh, dan mereka sebagian juga masih kurang literasi dari menggunakan pinjol ini sehingga mereka terjerat pinjol ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat pada 2022 sebanyak 1 juta orang menjadi korban PHK.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement