IDXChannel - Kinerja jasa keuangan dan asuransi berhasil pulih pada 2022. Bahkan, sektor tersebut menjadi kontributor ketiga terbesar kepada total pajak tahun lalu.
Sejak Januari hingga 14 Desember 2022, sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi kepada penerimaan pajak sebesar 10,9%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, jasa keuangan dan asuransi mengalami pemulihan apabila dibandingkan dengan tahun 2021.
Pada 2022, jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1%. Sementara pada 2021, mengalami kontraktif hingga -0,2 persen.
Secara rinci, jasa keuangan dan asuransi tumbuh 13,9% pada kuartal I-2022. Kemudian pada kuartal II tercatat 17,4%, dan kuartal III sebesar 13,5%.
Selanjutnya, pada Oktober 2022, jasa keuangan dan asuransi tumbuh mencapai 12,5% dan periode November 2022 mencatatkan pertumbuhan 27,8%.
Pada sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank), pendapatan premi sektor asuransi pada periode Januari-Oktober 2022 mencapai Rp255,20 triliun atau tumbuh 1,81% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal tersebut mencerminkan kinerja sektor asuransi yang bertumbuh di tengah ketidakpastian pasar global. Sementara, akumulasi premi asuransi umum tumbuh sebesar 16,93% atau mencapai Rp97,78 triliun pada periode Januari-Oktober 2022.
Tetapi, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi -5,76% secara year on year (yoy) dibanding periode sebelumnya. Permodalan di sektor IKNB dengan industri asuransi jiwa serta umum mencatatkan RBC (risk based capital) yang mencapai 464,24% dan 313,71%.