IDXChannel - Kementerian BUMN mendorong penggabungan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (BSI) dengan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan perbankan syariah di Indonesia.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mencatat konsolidasi entitas negara ini dapat memperbesar dan memperkuat posisi ekonomi syariah melalui BSI. Harapannya, BSI dapat memperkuat kapitalisasi pasarnya.
"Dengan demikian ekonomi syariah menjadi salah satu faktor utama dan bukan sekadar alternatif pemacu pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Tiko dalam keterangan pers, Rabu (8/6/2022).
Langkah ini, juga terkait dengan kewajiban spin off UUS. Ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS.