IDXChannel – Perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah digital yang mendorong perbankan mengakselerasi proses transformasi menuju perbankan digital.
Perkembangan teknologi Informasi yang cepat telah membawa kehidupan masyarakat dalam memasuki era baru yang sering disebut era revolusi industri 4.0.
"Bank digital umumnya dapat melakukan semua aktivitas perbankan mulai dari pembukaan akun, transfer, deposito, hingga penutupan akun melalui smartphone/perangkat elektronik tanpa perlu hadir secara fisik ke bank," seperti dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id. Kamis (17/11/2022).
Selain itu, perbedaan paling mendasar lainnya bank digital tidak memiliki kantor fisik (selain kantor pusat) atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2021).