IDXChannel - Saat ini pengajuan kartu kredit tidak harus lagi mendatangi kantor bank terdekat karena kartu kredit bisa diajukan secara online.
Dengan kemudahan ini tentu nasabah bisa menghemat waktu, tenaga serta biaya, tidak hanya itu, pengajuan kartu krdit online pun cenderung lebih cepat. Pasalnya usai pihak bank melakukan verifikasi dan validasi kemudian menyetujui permohonan tersebut, maka pemohon bisa menerima kartu kredit secara fisik selambat-lambatnya 14 hari kerja.
Pengajuan kartu kredit juga bisa dengan berbagai cara, selain melalui situs resmi atau aplikasi bank penerbit, nasabah juga bisa mengajukan credit card (CC) secara online melalui perusahaan fintech atau e-commerce produk keuangan.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut tips agar permohonan penerbitan kartu kredit bisa segera disetujui: