Jenis Pemblokiran Kartu Kredit
Ada dua jenis pemblokiran kartu kredit yang bisa terjadi. Pemblokiran ini antara lain sebagai berikut.
1. Blokir Sementara
Blokir sementara pada kartu kredit merupakan pemblokiran yang dilakukan oleh bank kepada pengguna dalam waktu singkat. Penghentian seluruh layanan dan fitur dalam kartu kredit ini hanya terjadi sementara dan bisa selesai ketika pengguna memenuhi persyaratan pembukaan blokir yang diminta oleh bank penyedia.
2. Blokir Permanen
Jika kartu kredit Anda mengalami blokir permanen artinya bank telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan layanan kartu kredit Anda selamanya. Anda sudah tidak bisa lagi mengaktifkan kembali kartu kredit Anda dan menggunakannya untuk berbagai transaksi.
Itulah penyebab kartu kredit diblokir dan jenisnya yang bisa Anda jadikan referensi dalam menggunakan kartu kredit. Jangan sampai menunggak pembayaran tagihan kartu kredit yang bisa menyulitkan Anda di masa depan. Selain itu, usahakan untuk selalu mengingat PIN kartu kredit Anda agar tidak terblokir secara otomatis oleh sistem. Semoga bermanfaat!