IDXChannel—Apa penyebab kartu ATM rusak? Kartu ATM yang rusak tidak bisa digunakan untuk transaksi di ATM maupun EDC, karena mesin tidak dapat membaca atau mendeteksi kartu.
Hal ini biasanya terjadi karena beberapa faktor. Bisa karena kartu debit yang memang sudah kadaluwarsa sehingga nasabah harus mencetak kartu baru, karena saldo yang tidak mencukupi, dan sebab-sebab lain.
Namun bisa juga disebabkan oleh kartu yang sudah rusak. Mengutip OCBC NISP (18/4), chip pada kartu ATM rusak umumnya karena tergores, sehingga ada bekas guratan atau lecet yang cukup parah sehingga sensor pada mesin ATM sulit mendeteksi identitas chip.
Sensor mesin ATM cukup sensitif terhadap material kartu, sehingga kartu yang permukaannya rusak, akan sulit dideteksi. Selain itu, kartu yang kotor, kartu yang terdapat patahan, laminating kartu yang terkelupas, juga bisa membuat kartu rusak.
Saat ini, Bank Indonesia telah menerapkan Standar Nasional Teknologi Chip pada kartu ATM perbankan. Sehingga rata-rata kartu debit yang kini diterbitkan perbankan adalah kartu dengan chip, alih-alih magnetic stripe seperti kartu ATM sebelumnya.