IDXChannel - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 6,25 persen.
Lantas, kebijakan moneter Bank Sentral Indonesia ini masih aman bagi dunia usaha di Tanah Air untuk memperoleh pembiayaan?
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Akbar Himawan Buchari mengatakan, keputusan BI tersebut menandakan makro ekonomi nasional berada di fase cooling off atau periode pendinginan, setelah beberapa waktu lalu dihadapkan pada ketidakpastian global.
Karena itu, HIPMI berharap ke depannya BI rate dapat diturunkan dari di level saat ini yaitu 6,25 persen. Sehingga, dapat menaikan kredit atau pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kalau dari pelaku usaha ini tentunya adalah tren positif yang kami dapatkan karena ini menandakan bahwa ekonomi sedang cooling off dari,, jadi kita berharap ini adalah langkah ke depan dan akan berlanjut sedikit dengan penurunan suku bunga,” ujar Akbar Himawan saat sesi Market Review IDX Channel, Kamis (18/7/2024).