IDXChannel – Rekening giro merupakan produk keuangan berupa simpanan nasabah individu atau perusahaan yang dapat ditarik sewaktu-waktu menggunakan kartu ATM, cek, atau bilyet giro.
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id. Jumat (25/11/2022), bank akan menerapkan sejumlah biaya administrasi bulanan pada rekening giro dengan jumlah sesuai dengan kebijakan pihak bank.
Rekening giro cocok untuk nasabah yang memiliki sejumlah aktivitas keuangan tinggi dengan jumlah besar dan tidak memiliki batasan jumlah transaksi dalam satu hari.
Sebagai nasabah pemilik rekening giro, mempunyai kebebasan untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar selama dana di rekening tercukupi.
Rekening giro berfungsi untuk transaksi dana dalam jumlah yang besar. Tentu para nasabah perlu mengetahui hal-hal yang harus diperhatikan dalam bertransaksi. Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuka rekening Giro.
Berikut informasi terkait hal-hal yang harus diperhatikan ketika nasabah ingin membuka rekening giro diantaranya yaitu :
1. Kembalikan segera lembar pertama bukti penerimaan Cek/Bilyet Giro, agar rekening Giro Anda dapat diaktifkan oleh bank.
2. Catat setiap pengeluaran Anda, baik tanggal, nomor, dan jumlah uang di lembar sebelah kiri buku Cek/Bilyet Giro Anda yang akan berguna sebagai alat kontrol, agar pengeluaran dapat disesuaikan dengan dana yang tersedia.