4. Perusahaan Asuransi
Lembaga keuangan nonbank ini berfungsi memberi jaminan terhadap berbagai risiko yang dimiliki oleh nasabah melalui premi yang dihimpun dalam periode waktu tertentu.
Besaran premi dan jangka waktu penghimpunan ditentukan berdasarkan pilihan nasabah dan risiko yang akan ditanggung.
5. Lembaga Dana Pensiun
Sebagaimana namanya, tugas lembaga ini adalah mengelola dana pensiun dan memberikannya kepada nasabah sebagai bentuk penghargaan terhadap loyalitas mereka. Lembaga ini juga memastikan bahwa nasabah mendapat jaminan masa tua.
6. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi merupakan lembaga keuangan yang berhak menerima simpanan dari anggota dan memberikan pinjaman ke anggota lain dengan bunga relatif rendah. Di akhir periode keuangan tertentu, setiap anggota akan mendapatkan SHU (sisa hasil usaha) berdasarkan kontribusinya terhadap lembaga.
Itulah penjelasan jenis-jenis lembaga keuangan bukan Bank. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)