Hal yang Bisa Dilakukan Apabila Kesulitan Bayar Cicilan KPR Tepat Waktu
Beberapa hal yang bisa dilakukan apabila kesulitan bayar cicilan tepat waktu diantaranya adalah:
1. Rescheduling
Rescheduling atau penjadwalan ulang pembayaran cicilan KPR. Nasabah dapat mengajukan ke pihak bank untuk mengatur kembali jadwal cicilan KPR sesuai dengan kemampuan nasabah dan hitungan petugas. Penjadwalan mencakup perpanjangan periode kredit (tenor) dan masa tenggang pembayaran cicilan (grace periode). Selama masa tenggang ini, nasabah dibolehkan menunda pembayaran cicilan tanpa terkena denda atau penalti.
Intip Denda Keterlambatan Bayar KPR. (FOTO: MNC Media)
2. Reconditioning
Dalam penetapan syarat ulang ini, tidak hanya jadwal pembayaran yang bisa ditata kembali tapi suku bunga KPR pun bisa diatur lagi. Misalnya dari floating menjadi fixed untuk beberapa bulan, lalu floating lagi setelahnya. Keringanan bunga juga bisa diberlakukan lewat proses ini.
3. Restructuring
Apabila penjadwalan ulang dan penetapan syarat ulang tidak cukup membantu, yang bisa dilakukan adalah menata besaran suku bunga serta tunggakan bunga dan pokok kredit. Contohnya, suku bunga dari 10 persen diturunkan jadi 9 persen. Tunggakan bunga juga mungkin bisa dihapus sehingga tersisa pokoknya saja.
Sebagai informasi tiga langkah di atas ini bisa dikombinasikan lewat negosiasi lebih lanjut dengan pihak bank. Jadi tidak harus secara terpisah satu-satu.
Perlu diperhatikan juga bahwa bank hanya akan menerima permohonan keringanan apabila bank menilai kemampuan bayar nasabah masih bisa dipercaya. Jika bank menilai nasabah sulit dalam memenuhi janji, maka permohonan keringanan kemungkinan besar akan ditolak.
Demikianlah informasi terkait denda keterlambatan bayar KPR. Semoga bisa membantu Anda.