sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Tiga Layanan Baru pada BI-FAST

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
22/12/2024 06:57 WIB
Ketiga layanan baru tersebut yakni layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit.
Intip Tiga Layanan Baru pada BI-FAST (FOTO:MNC Media)
Intip Tiga Layanan Baru pada BI-FAST (FOTO:MNC Media)

Implementasi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan peserta BI-FAST (bank/non bank). Pada tahap awal layanan BI-FAST tersebut akan diimplementasikan oleh 9 peserta.

Bank Indonesia menetapkan skema harga layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 yang terdiri atas: (i) harga bulk transfer Rp16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.100 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim; (ii) harga request for payment Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim; serta (iii) harga direct debit Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.

"Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2, sebesar maksimal Rp250 juta per transaksi," kata dia.

Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST tersebut mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko. Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk appetite peserta.

Penguatan layanan BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan, termasuk dalam memfasilitasi transaksi lintas negara. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement