Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto mengatakan nasabah perlu berhati-hati saat menerima telepon, pesan singkat atau pesan melalui media sosial yang mengaku dari pihak bank tertentu dan meminta nasabah mengirimkan data-data atau informasi bersifat pribadi dan rahasia, atau mengeklik suatu tautan tertentu.
“Metode seperti ini juga dikenal dengan phishing, yaitu upaya penipuan dengan memancing korban memberikan data pribadi mereka,” kata Teguh, yang juga salah satu pendiri Ethical Hacker Indonesia, sebuah komunitas yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tindak kejahatan siber.
“Kita sebagai konsumen jangan pernah membagikan data-data pribadi, terutama di ruang publik, seperti di media sosial, agar terhindar dari tindak kejahatan digital," kata Teguh.
(SANDY)