sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Asal, Ini Tips Memilih Asuransi Rumah dan Kendaraan dari OJK

Banking editor Nia Deviyana
24/04/2023 15:45 WIB
Pemilihan asuransi harta kekayaan seperti rumah dan mobil penting untuk dilakukan dengan tepat. 
Jangan Asal, Ini Tips Memilih Asuransi Rumah dan Kendaraan dari OJK. Foto: MNC Media.
Jangan Asal, Ini Tips Memilih Asuransi Rumah dan Kendaraan dari OJK. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemilihan asuransi harta kekayaan seperti rumah dan mobil penting untuk dilakukan dengan tepat. Mengasuransikan rumah dan mobil tidak hanya mampu menjamin keamanan, tetapi juga melindungi kondisi finansial serta memastikan pemiliknya dapat dengan mudah memperoleh akses layanan darurat apabila dibutuhkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan panduan untuk memilih asuransi rumah dan mobil. 

Mengutip instagram resminya @ojkindonesia, OJK menjelaskan asuransi rumah bermanfaat untuk melindungi pemiliknya dari kerugian finansial yang diakibatkan oleh kerusakan. 

Ragam kerusakan rumah yang dapat diklaim melalui asuransi meliputi kerusakan rumah akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, serta risiko-risiko lain yang tercantum di dalam polis asuransi.

OJK memberikan empat tips yang dapat diterapkan ketika memilih asuransi rumah, sebagai berikut:

1. Memahami polis asuransi dan risiko yang ditanggung.
2. Memilih produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar premi.
3. Pastikan Anda paham dan telah memastikan caranya mengajukan klaim
4. Memastikan perusahaan asuransi yang dipilih telah memiliki izin OJK.

Selain asuransi rumah, asuransi kendaraan seperti mobil juga tak kalah pentingnya. Asuransi kendaraan ini bermanfaat untuk melindungi pemilik dari kerugian akibat kerusakan kendaraan. 

Serta, menjamin risiko apabila terjadi kehilangan pada kendaraan yang dimiliki.

OJK turut memberikan edukasi mengenai tips memilih asuransi kendaraan

1. Memilih perusahaan asuransi yang telah memiliki izin OJK.
2. Memilih asuransi kendaraan berdasarkan histori layanan yang baik.
3. Memilih asuransi dengan fitur proteksi yang lengkap dengan biaya premi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pemiliknya.
4. Selain itu, pilihlah asuransi kendaraan yang memiliki jaringan rekanan bengkel servis yang luas.
5. Tak kalah penting, pilihlah asuransi kendaraan yang memiliki proses klaim asuransi mudah.

(NIA)

Penulis: Rissa Sugiarti

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement