Nantinya, persentase akan dikalikan dengan jumlah uang yang Anda pinjam. Inilah yang menjadi tambahan biaya yang wajib Anda bayarkan. Di lain sisi, bagi hasil menawarkan sistem yang berbeda. Jika Anda meminjam uang pada bank untuk usaha, tentu ada potensi usahamu untung atau rugi. Adapun rasio imbalan pinjaman uang berupa bagi hasil ditentukan di awal. Kemungkinan untung dan rugi juga masuk dalam pertimbangan ini.
4. Pengawasan
Sistem keuangan dalam bank syariah harus memenuhi kaidah-kaidah hukum Islam. Lantas, bagaimana caranya membuat bank syariah tetap berada di dalam koridor aturan yang telah ada?
Sekadar informasi, bank syariah memiliki lembaga khusus untuk melakukan pengawasan nilai Islamnya. Nama lembaga ini adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS dibentuk oleh bank dengan campur tangan dari Majelis Ulama Indonesia dan Bank Indonesia. Tentu saja, dalam bank komvensional, tidak ada lembaga spesifik ini.
5. Hubungan bank dengan konsumen
Ada juga perbedaan soal pola hubungan nasabah dalam dengan sistem syariah dan konvensional. Dalam bank konvensional, hubungan bank denganmu adalah kreditur dan debitur. Hal ini berbeda dengan bank syariah.
Kemudian, pada bank syariah, hubungan bisa berupa kemitraan (dengan akad musyarakah dan mudharabah), penjual dan pembeli (dalam murabahah, salam dan istishna), serta sewa dan penyewa (dalam akad ijarah). (TYO)