IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025).
Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan kombinasi antara UUS BTN dan Bank Victoria Syariah, aset BSN tembus Rp70 triliun yang menposisikannya sebagai Bank Umum Syariah terbesar kedua di Indonesia.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan UUS BTN telah memenuhi persyaratan aset minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV-2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited), UUS BTN membukukan aset sebesar Rp54,3 triliun.
“Perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” kata Nixon dalam RUPSLB BTN di Jakarta.
Nixon menegaskan langkah strategis tersebut ditempuh untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah yang semakin menjanjikan.