Bagaimana Cara Mengatasi ATM Terblokir?
Pemblokiran kartu ATM umumnya disebabkan oleh kesalahan memasukkan PIN lebih dari 3 kali. Selain itu, kartu ATM yang sudah expired atau masa berlakunya habis juga akan terblokir secara otomatis.
Oleh karena itu, jika kartu ATM Anda terblokir, Anda masih bisa mengurusnya dengan beberapa cara berikut.
1. Hubungi Call Center
Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mengurus kartu ATM terblokir adalah dengan menghubungi Call Center atau Customer Service Bank yang Anda gunakan. Anda bisa menyampaikan permasalahan kartu ATM Anda dan meminta blokir dibuka atau membuat kartu ATM yang baru.
Petugas Customer Service akan meminta kelengkapan data diri Anda seperti nomor rekening, nomor kartu ATM yang terblokir, dan nomor KTP Anda. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data Anda dan memproses permintaan Anda.
2. Datang ke Kantor Cabang Bank
Selain menghubungi Call Center atau Customer Service, Anda juga bisa datang langsung ke Kantor Cabang Bank yang Anda gunakan. Sama seperti prosedur pembukaan blokir lewat Call Center, Anda juga akan dimintai kelengkapan data diri mulai dari KTP, nomor rekening, dan nomor kartu ATM yang terblokir. Selanjutnya, petugas bank akan memberikan arahan yang perlu dilakukan untuk membuka blokir atau membuat kartu ATM baru.