Terkait hal itu, OJK akan melakukan analisis lebih mendalam karena memang apa yang sudah ditulis dalam UU P2SK mengenai transparansi tingkat suku bunga itu memaksa perbankan menunjukkan komponen apa saja yang dipergunakan untuk menetapkan tingkat suku bunga.
"Banyak hal yang tentu harus kita lihat misalnya efisiensi bank-nya itu sendiri, kemudian juga mungkin masalah high cost economy, mungkin regulatory burden dan macam-macam yang mungkin kita akan teliti lebih lanjut," jelas Dian.
Berdasarkan keterangan dari perbankan, lanjut Dian, sebetulnya mereka belum juga bereaksi terhadap perkembangan tingkat suku bunga akhir-akhir ini.
Intinya, OJK menangkap konsen Presiden. Dian menggarisbawahi bagaimana kita menjadikan sistem perbankan atau sistem keuangan secara keseluruhan berfungsi dengan baik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti angka NIM bank-bank Indonesia merupakan tertinggi di dunia.