sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantongi Izin Konversi, Bank Riau Kepri Resmi Berganti Jadi BRK Syariah

Banking editor Taufan Sukma/IDX Channel
22/08/2022 01:33 WIB
manajemen pun mengumumkan nama resmi perusahaan kini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah.
Kantongi Izin Konversi, Bank Riau Kepri Resmi Berganti Jadi BRK Syariah (foto: MNC Media)
Kantongi Izin Konversi, Bank Riau Kepri Resmi Berganti Jadi BRK Syariah (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BPD Riau Kepri) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bank Riau Kepri (BRK) mengumumkan perubahan entitas bisnisnya dari semula merupakan bank konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Perubahan tersebut dilakukan seiring dengan telah terbitnya izin konversi yang berlandaskan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 4 Juli 2022. Dengan demikian, manajemen pun mengumumkan nama resmi perusahaan kini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah, yang disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah atau BRK Syariah.

"Demikian juga logo perusahaan ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau, sesuai ciri khas Melayu, dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Sedangkan taglina BRK Syariah adalah 'Berkah untuk Semua'," ujar Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari, dalam keterangan resminya, Minggu (21/8/2022).

Dengan perubahan yang dilakukan kali ini, menurut Andi, BRK Syariah berharap dapat lebih berperan menjadi motor penggerak, pemicu, sekaligus pemacu ekosistem syariah di kawasan Riau Kepri, khususnya dalam mendukung penuh potensi perekonomian lokal di masyarakat setempat.

Dengan perubahan ini pula, dijelaskan Andi, pihaknya selanjutnya bakal langsung memproses berbagai hal terkait izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal administrasi terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement