sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan Tunggakan Utang Kartu Kredit Akan Diputihkan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Banking editor Kurnia Nadya
10/10/2024 15:14 WIB
Pemutihan kredit tidak seperti pemutihan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap pengenaan pajak kendaraan.
Kapan Tunggakan Utang Kartu Kredit Akan Diputihkan? Berikut Penjelasan Lengkapnya. (Foto: Freepik)
Kapan Tunggakan Utang Kartu Kredit Akan Diputihkan? Berikut Penjelasan Lengkapnya. (Foto: Freepik)

Melansir OCBC NISP (10/10), SLIK OJK umumnya menampilkan status skor kredit nasabah selama dua tahun terakhir, namun banyak orang mengira status ini akan otomatis diputihkan setelah dua tahun. 

Padahal, status kredit ini akan terus tersimpan dan tidak berubah selama debitur belum melunasi semua tunggakannya. Data ini akan berjalan otomatis sesuai perkembangan status tagihan pada bulan-bulan berikutnya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tunggakan kartu kredit hanya dapat diputihkan setelah debitur melunasi semua tunggakan utangnya. Jika tunggakan tidak dibayarkan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun, sangat mungkin debitur tercatat dalam black list.

Ketika nama debitur sudah masuk dalam daftar black list, maka debitur tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lain. Karena bank dan lembaga keuangan akan mengecek status kredit nasabah di SLIK OJK. 

Jika bank mendapati debitur masih memiliki tunggakan utang yang belum dilunasi, maka bank tidak akan bersedia menyalurkan pinjaman baru. Ini bertujuan untuk mencegah risiko gagal bayar baru pada bank terkait. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement