sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah?

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
21/01/2025 18:54 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian khusus terhadap fenomena pinjaman daring (pindar) dan BNPL atau paylater.
Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah? (foto mnc media)
Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah? (foto mnc media)

“Apabila menimbulkan kredit macet, menimbulkan keresahan, itu efeknya saja ya,” ujar Ahmad.

Ahmad mengakui, layanan seperti BNPL memiliki sisi positif, terutama dalam memberikan akses pembiayaan untuk kebutuhan produktif. 

Di tengah berbagai risiko yang ditimbulkan oleh layanan pindar dan BNPL, OJK menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat. 

“Makanya yang di sini kunci pentingnya adalah kita melakukan edukasi yang benar kepada masyarakat supaya dengan bijak memanfaatkan fasilitas yang disediakan di perusahaan pembiayaan,” tuturnya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement