sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah?

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
21/01/2025 18:54 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian khusus terhadap fenomena pinjaman daring (pindar) dan BNPL atau paylater.
Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah? (foto mnc media)
Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah? (foto mnc media)

Ahmad menuturkan, fenomena pindar dan paylater yang berimbas terhadap gagal bayar, merupakan tugas besar regulator untuk menempatkan posisi bisnis ini secara tepat di masyarakat. 

“Supaya industri ini instead of membebani masyarakat, justru kita harapkan salah satu yang menjadi solusi bagi kebutuhan pembiayaan di masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, permasalahan pada skema BNPL seringkali muncul ketika pinjaman-pinjaman kecil, seperti puluhan atau ratusan ribu rupiah menjadi beban berat bagi peminjam, yang tidak memiliki kemampuan membayar.

OJK tidak menutup mata terhadap dampak negatif yang muncul, seperti meningkatnya kredit macet dan keresahan di masyarakat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement