Menurutnya, jika kebijakan ini mampu meningkatkan kepastian bisnis, memperbaiki tata kelola, dan memperluas aktivitas ekspor secara berkelanjutan, maka dampaknya bagi industri asuransi dapat terasa lebih nyata dalam jangka menengah. Bagi perusahaan asuransi yang selama ini memiliki portofolio atau produk terkait perdagangan, logistik, pengangkutan barang, kredit, dan proyek-proyek berbasis SDA, peluangnya tentu akan lebih terbuka.
"Tetapi kami melihatnya bukan hanya sebagai peluang bagi beberapa perusahaan tertentu, melainkan sebagai momentum bagi industri asuransi umum secara keseluruhan untuk memperkuat perannya dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional," ujar Budi.
Dia menerangkan, dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, kebijakan ini dapat membantu menciptakan sumber pertumbuhan baru bagi industri, meskipun tidak bisa menjadi satu-satunya penopang.
Meski demikian, industri asuransi tetap perlu memperhatikan risiko lain, seperti perlambatan perdagangan global, fluktuasi harga komoditas, nilai tukar, risiko geopolitik, serta gangguan rantai pasok. Karena itu, peluang pertumbuhan premi tetap harus diimbangi dengan underwriting yang prudent, manajemen risiko yang kuat, dan kapasitas reasuransi yang memadai.