IDXChannel - Polri memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah kejadian atau menjadi korban dari kasus tindak pidana kejahatan digital di sektor keuangan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan bahwa, warga dapat melakukan hal ini untuk menghindari kejatan tersebut.
"Rutin memeriksa keamanan gadget. Menyimpan informasi login dengan hati-hati," kata Nurul saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Lalu, tidak mengikuti perintah email atau pesan teks mencurigakan, lalu mengakses website dengan SSL. Dan waspada menerima telpon tidak dikenal.
"Tidak mudah tergiur hadiah yang ditawarkan email/pesan teks serta memasang aplikasi pelindung phising," ucap Nurul.
Sementara itu, Nurul memaparkan, jika menjadi korban kejahatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengecek mutasi rekening dan harus di print lalu di kroscek hasil pishing/skimming tujuannya kemana.