sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelompok Usaha Bank Makin Kuat, Bank Jambi Proses Sinergi KUB dengan Bank bjb

Banking editor Arif Budianto/Kontributor
27/12/2023 09:52 WIB
Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb kembali mendapatkan tambahan calon anggota KUB.
Bank bjb dan Bank Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) pada (30/11/ 2023)
Bank bjb dan Bank Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) pada (30/11/ 2023)

Kerjasama ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Langkah selanjutnya setelah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA ini, akan dilakukan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal.

Sehingga nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama-sama Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk komitmen nilai penyertaan modal saat ini masih proses pembahasan, namun nilai penyertaan tersebut tidak akan terlalu besar karena Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar.

Proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK sehingga Bank Jambi mendapatkan persetujuan untuk efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus Perusahaan Anak dari bank bjb.

Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, dimana apabila tidak dapat terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti dibawah Rp3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu karena waktu pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement