Pencapaian ini, ujar Ali, merupakan hasil dari dorongan kuat Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh institusi pemerintah untuk secara aktif memajukan inisiatif perluasan akses layanan keuangan dan kepemilikan rekening bank.
Komitmen pemerintah terhadap inklusi keuangan juga tercermin dalam target yang ambisius dalam RPJMN, yaitu mencapai 91 persen kepemilikan rekening formal pada 2025, 93 persen pada 2029, dan 98 persen pada 2045.
Untuk mencapai target tersebut, Ali menekankan perlunya tindakan kolektif dan prioritas pada kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani, seperti perempuan, penyandang disabilitas, pemilik usaha mikro dan kecil, serta masyarakat di wilayah terpencil.
Meskipun demikian, Ali mengakui adanya disparitas inklusi keuangan antar wilayah. Data pada 2022 menunjukkan, 66 persen provinsi telah mencapai target nasional, namun 23 persen masih memerlukan perhatian dan dukungan yang terfokus.