Kesepakatan senilai USD2 miliar atau sebesar Rp30 triliun lebih pada tahun lalu adalah upaya untuk mengambil alih pemberi pinjaman bisnis CIT Group dan mendorongnya masuk ke dalam 20 bank teratas di AS berdasarkan aset.
Sekitar USD90 miliar sekuritas dan aset-aset SVB lainnya akan tetap berada di bawah kendali FDIC guna meminimalkan kerugian bagi para deposan dan investor. Selain itu, regulator juga telah menandatangani sebuah perjanjian dengan First Citizens untuk menutupi beberapa kerugian atas pinjaman yang dipegang oleh SVB.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)