IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pertumbuhan kredit sektor perbankan berhasil menembus angka 13,69 persen. Angka tersebut mencatatkan rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Pencapaian strategis tersebut dipaparkan Friderica dalam forum Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai cerminan yang digadang-gadang sebagai ketahanan sektor jasa keuangan domestik di tengah tekanan ekonomi global.
Pertumbuhan pembiayaan perbankan yang signifikan ini dinilai menjadi modalitas besar dalam menopang target ekspansi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Friderica menegaskan capaian ekspansi kredit tersebut ditopang oleh likuiditas yang kuat serta manajemen risiko yang terjaga ketat.
"Kredit di sektor perbankan tumbuh 13,69 persen dan ini tertinggi dalam 10 tahun terakhir sebagai modalitas yang sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dana pihak ketiga juga tumbuh double digit mencapai sekitar Rp10.400 triliun dengan modal yang sangat kuat dan NPL yang sangat terjaga," ujar Friderica dalam forum TPAKD tersebut yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Friderica menekankan soal kinerja positif perbankan tersebut berlangsung saat dinamika perekonomian global masih dibayangi eskalasi geopolitik, lonjakan inflasi, serta kebijakan suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer).
Kendati kondisi eksternal menantang bagi banyak negara, kepemimpinan Presiden Prabowo dinilai mampu membawa ekonomi Indonesia tumbuh 5,4 persen pada semester I-2026 dengan sektor jasa keuangan yang tetap resilien.
Friderica menilai stabilitas sistem keuangan nasional ini ditopang oleh mandat pengawasan OJK terhadap sekitar 3.900 lembaga jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, hingga inovasi aset keuangan digital dan aset kripto. Lembaga-lembaga tersebut mengelola total aset mencapai Rp19.000 triliun, didukung kapitalisasi pasar modal yang berada di kisaran Rp9.000 triliun.
Di samping menjaga keandalan sektor perbankan, OJK bersama pemerintah menaruh perhatian serius terhadap penguatan tata kelola industri keuangan non-bank. Langkah pembenahan pasar modal terus diakselerasi melalui penindakan hukum tegas tanpa kompromi untuk melindungi kepentingan para pemodal.
"Kami terus melakukan reformasi pasar modal Indonesia atas dukungan Bapak Presiden. Kami tidak segan-segan melakukan enforcement kepada mereka yang melakukan kejahatan dan tindak pidana yang merugikan investor di pasar modal Indonesia," kata Friderica.
Komitmen perluasan akses finansial juga diperkuat di tingkat daerah melalui pembentukan 552 TPAKD yang telah menjangkau 100 persen provinsi, kabupaten, dan kota tanpa terkecuali. Berdasarkan hasil pemantauan tahunan melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks literasi keuangan masyarakat kini mencapai 69 persen dengan tingkat inklusi menembus di atas 93 persen.
Realisasi ini telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029 berkat kolaborasi erat antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah.