Walaupun memiliki desain yang hampir serupa, uang TE 2022 dilengkapi dengan fitur teknologi keamanan terbaru. Fitur ini memungkinkan uang semakin mudah dikenali keasliannya dan semakin menyulitkan pemalsuan. Uang TE 2022 melakukan peningkatan pada kontras warna antara pecahan uang satu dengan lainnya, terutama pada pecahan Rp2.000 dan Rp20.000 yang sering tertukar. Selain itu, BI juga melakukan standarisasi desain dan tata letak unsur pengaman.
Uang TE 2022 melakukan perluasan sebaran area pengamanan ultraviolet (UV) dengan warna yang lebih beragam. BI juga melapisi uang pecahan kecil seperti Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 dengan teknologi coating. Teknologi ini dapat meminimalisir kerusakan sehingga uang memiliki masa edar yang lebih lama.
Bentuk fisik dalam uang TE 2022 pun mengalami perubahan dengan penambahan selisih ukuran panjang antar pecahan dari 2 mm menjadi 5 mm. Uang rupiah kertas pecahan Rp2.000 memiliki ukuran 126 mmx65 mm dengan warna dominan abu-abu. Untuk meningkatkan pengamanan, uang TE 2022 juga dilengkapi dengan benang pengaman berteknologi microlenses yang dapat memendar di bawah sinar ultraviolet. Jika diterawang, uang pecahan Rp2.000 juga akan menampakkan watermark bergambar MH Thamrin dan electrotype atau ornamen.
Berlakunya uang TE 2022 ini tidak berdampak pada pencabutan uang tahun emisi sebelumnya. Selama peredaran uang tersebut belum ditarik oleh pemerintah dan Bank Indonesia, uang tahun emisi sebelumnya tetap sah menjadi alat pembayaran di Indonesia. (RRD)