Meski peraturan ini sudah dibuat, Danny mengaku tidak mengetahui persis seberapa besar angka kreator yang mengetahui mengenai kebijakan baru tersebut. Namun, karena peraturan itu sifatnya insentif dan memberikan kemudahan tentunya suatu hal yang sangat bermanfaat bagi mereka terutama untuk kreator yang masih mengembangkan bisnisnya.
"Jadi bagi mereka, di YouTube itu ada musisi kita ambil contoh Denny Caknan yang mengembangkan audiens mendapatkan pertumbuhan bisnisnya salah satunya melalui YouTube dengan membuat DC Production, memfasilitasi dan melakukan kolaborasi antar musisi dari Jawa bisa juga," terangnya.
"Atau seperti konten kreator Christy, dia adalah pengusaha mode sekaligus desainer yang mengembangkan komunitas bisnis dan mendapatkan kepercayaan klien karena menggunakan YouTube. Jadi saya melihat para kreator seperti ini tentunya bisa mendapatkan manfaat dari adanya skema yang didorong dalam PP 24," sambungnya.
Sebagai penyedia layanan platform digital berbasis video, pihaknya juga ingin melihat para konten kreator ini tumbuh pesat sehingga industri ekonomi kreatif berkembang sebagai platform video global.

(Head of Government Affairs & Public Policy, YouTube Indonesia and South Asia Frontier, Danny Ardianto)