IDXChannel - Kabar gembira bagi para konten kreator. Pemerintah memberikan peluang kepada pembuat konten kreator di platform YouTube untuk mendapatkan pembiayaan dalam hal mengembangkan karyanya.
Melalui PP No. 24 tahun 2022, konten YouTube yang memenuhi kriteria tertentu bisa dijadikan sebagai jaminan utang kepada lembaga bank/nonbank.
Head of Government Affairs & Public Policy, YouTube Indonesia and South Asia Frontier, Danny Ardianto melihat hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. PP ini berisi tentang memberi harapan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan.
Menurut Danny, Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang punya kementerian khusus ekonomi kreatif dan ini menunjukkan betapa pemerintah mengambil peran serius dalam pertumbuhan ekonomi kreatif. Salah satunya melalui banyak kebijakan di dalamnya ada PP No. 24 ini.
"Sifatnya memberikan insentif dan kemudahan bagi ekonomi kreatif. Kami mengapresiasi dan sangat mendorong mendukung juga kolaborasi dengan sektor dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya.