IDXChannel - PT MNC Finance mengimbau kepada masyarakat terutama debitur MNC Finance untuk segera berkomunikasi dan mendatangi kantor cabang terdekat jika terjadi kesulitan atau kendala dalam membayar angsuran.
Presiden Direktur MNC Finance, Gabriel Mahjudin mengatakan, debitur berkomunikasi dengan kantor cabang terdekat apabila mengalami kesulitan dalam masalah pembayaran angsuran untuk meminta solusi dan keringanan terkait masalah utangnya.
"Sebetulnya solusi ini juga tidak susah, karena konsumen tinggal lapor ke pihak finance, itu bisa di take over secara resmi dan konsumen bisa lepas dari tanggung jawab itu. Itu bisa dan sering dilakukan oleh konsumen yang taat," ujar Gabriel saat ditemui di Gedung MNC Tower, Jumat (22/3/2024).
Gabriel menjelaskan, sebelumnya terdapat salah satu debitur MNC Finance yang terbukti melakukan tindak pidana mengalihkan satu unit mobil Daihatsu Terios yang menjadi objek jaminan fidusia di MNC Finance kepada pihak lain. Motifnya, pelaku kesulitan untuk membayar angsuran dari pinjaman yang sebelumnya sudah dilakukan.
Kejadian tersebut berawal dari Muhamad Irfan Islami tidak melakukan pembayaran angsuran atas pembiayaan satu unit mobil Daihatsu Terios kepada MNC Finance. Justru Muhamad Irfan Islami mengalihkan objek jaminan fidusia tersebut kepada Abdullah Als. Durma Bin Mukidin yang merupakan seorang Ketua Organisasi Masyarakat AL Jabar DPC Kabupaten Cirebon.