sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPR BRI: Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan  

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
04/12/2023 12:02 WIB
KPR BRI adalah salah satu program pembiayaan dari BRI yang memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin memiliki rumah impian.
KPR BRI: Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan. (Foto: MNC Media)  
KPR BRI: Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel KPR BRI adalah salah satu program pembiayaan dari BRI yang memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin memiliki rumah impian.

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI menawarkan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang kompetitif. BRI menyediakan dua jenis KPR yakni KPR biasa untuk rumah non subsidi dan KPR perumahan subsidi dari Pemerintah. Khusus untuk KPR subsidi ini digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memperoleh hunian yang layak. 

Lantas, bagaimana syarat dan cara pengajuan KPR BRI? Berapa suku bunganya? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Sekilas tentang KPR BRI

KPR BRI merupakan program pembiayaan dari BRI yang memberikan kemudahan dalam memiliki hunian baik rumah tinggal, apartemen, ruko atau rukan. KPR BRI juga berlaku baik untuk pembelian baru, bekas, refinancing, pembangunan, renovasi, maupun over/ take over dari bank lain. 

Ada dua program KPR yang disediakan oleh BRI yakni KPR BRI (untuk rumah non subsidi) dan KPR Sejahtera FLPP BRI. KPR BRI non subsidi ditujukan untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan ketentuan bunga floating (mengambang). Program KPR BRI ini juga bisa digunakan untuk membeli rumah komersil baik baru maupun bekas asalkan developer sudah bekerja sama dengan BRI.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement