Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar Kamis (24/8/2023) kemarin memutuskan untuk kembali menahan tingkat suku bunga acuan di level 5,75%. Adapun, keputusan BI untuk kembali menahan suku bunga konsisten dengan stance kebijakan moneter, untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran.
Bank Indonesia menyampaikan bahwa fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau
Di samping itu, digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(YNA)