Hakim mengatakan, dia akan menjelaskan alasannya keputusan tersebut pada waktunya nanti. Epstein telah menjadi klien JPMorgan dari periode 2000 hingga 2013, dan Deutsche Bank dari tahun 2013 hingga 2018.
Dikutip dari New York Post, Rabu (22/3/2023), kedua bank mengatakan, mereka tidak memiliki kewajiban hukum untuk melindungi para wanita dari Epstein, dan membantah tuduhan yang mereka ketahui tentang pelanggarannya.
Baik Juru bicara JPMorgan, Trish Wexler dan juru bicara Deutsche Bank, Dylan Riddle menolak berkomentar. Sementara pengacara Kepulauan Virgin AS dan kedua wanita itu tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Keputusan Rakoff berarti bank dapat tetap bertanggung jawab secara finansial atas hubungan mereka dengan Epstein, yang pernah menjadi klien JPMorgan dan Deutsche Bank.
Kepulauan Virgin AS menuduh Kepala Eksekutif JPMorgan Jamie Dimon mengetahui kejahatan Epstein dan peran bank dalam memajukannya.
Dalam tuntutan hukum terpisah, kedua wanita, masing-masing dikenal sebagai Jane Doe 1, menuduh JPMorgan dan Deutsche Bank menutup mata terhadap pelanggaran Epstein karena dia adalah klien penting, dan mengatakan banyak pembayaran tunai datang dari bank untuk membayar korban Epstein.
Jane Doe 1 dalam kasus JPMorgan mengatakan, dia adalah seorang penari balet yang diperdagangkan Epstein dari tahun 2006 hingga 2013. Jane Doe 1 dalam kasus Deutsche Bank mengaku, Epstein melecehkannya secara seksual dari 2003 hingga 2018. Kedua wanita tersebut mencari status tindakan kelas.
Jes Staley sebelumnya kepala perbankan swasta JPMorgan, dituduh dalam tuntutan hukum bertukar pesan sugestif seksual tentang wanita muda dengan investor, dan melakukan kekerasan seksual sendiri.