IDXChannel – Bank Indonesia (BI) kembali mengerek bunga acuan sebesar 50 bps ke level 5,25% dengan alasan demi memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1% lebih awal pada paruh pertama 2023.
Serupa suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 50 bps 4,5%, dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps menjadi sebesar 6%.
"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang Dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/11/2022).
Selain itu, BI juga memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.
Di antaranya, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
Kemudian, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama imported inflation melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) serta penjualan dan pembelian surat berharga SBN di pasar sekunder.
Ketiga, melanjutkan penjualan dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Keempat, menerbitkan instrumen sukuk BI dan diakui sebagai surat berharga inklusif serta pengembangan ekonomi syariah. Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar SPDK. Keenam terus mengembangkan QRIS.
(DES)