IDXChannel – Bank Indonesia (BI) kembali mengerek bunga acuan sebesar 50 bps ke level 5,25% dengan alasan demi memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1% lebih awal pada paruh pertama 2023.
Serupa suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 50 bps 4,5%, dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps menjadi sebesar 6%.
"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang Dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/11/2022).
Selain itu, BI juga memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.