"Bunga memang sama-sama 6%, tapi dengan ketentuan PEN yang diberikan Presiden Jokowi sampai akhir tahun ini diberikan subsidi tambahan (sehingga bunga menjadi) sebesar 3%," kata Asep.
"Artinya beban yang diberikan kepada KUR itu bukan 6%, tetapi hanya 3%," kata dia.
Asep berharap pelaku usaha yang usahanya kurang dari enam bulan tidak sungkan untuk mengajukan pinjaman kredit, meskipun porsinya tidak sama dengan KUR Mikro dan KUR kecil.