IDXChannel - OJK mendorong misi edukasi dalam perlindungan konsumen, salah satunya dalam bisnis asuransi. OJK menyatakan telah membuat departemen khusus untuk mewajibkan tanggung jawab tersebut.
Direktur Pengawasan Asuransi OJK Supriyono mengatakan bahwa pihaknya punya unit edukasi dan memberikan tanggung jawab ke perusahaan asuransi untuk melakukan kegiatan yang kemudian wajib dilaporkan.
"Kita memberikan perusahaan asuransi kewajiban setiap tahun, untuk memberikan program edukasi kemudian realisasinya dilaporkan dan dipantau oleh unit edukasi ke konsumen," kata Supriyono dalam Konferensi Pers Hari Asuransi 2022 di Jakarta, Kamis (20/10/2022).