sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah 10 BPR yang Dilikuidasi

Banking editor Anggie Ariesta
02/05/2024 10:46 WIB
Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut dilakukan kepada para nasabah 10 BPR yang dilikuidasi LPS.
LPS telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar ke nasabah dari 10 BPR yang dilikuidasi (MNC Media)
LPS telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar ke nasabah dari 10 BPR yang dilikuidasi (MNC Media)

Berdasarkan data LPS per 29 April 2024, pihaknya telah membayarkan total simpanan nasabah 10 BPR/BPRS sebesar Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening sebanyak 44.322 rekening dan jumlah nasabah sebanyak 42.248 nasabah.

Saat disinggung terkait kesiapan keuangan LPS terkait banyaknya bank yang jatuh pada tahun ini, Dimas mengatakan, jatuhnya 10 bank tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS. 

"LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang bank nya ditutup," katanya. 

Berikut data 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS: 
1. BPR Wijaya Kusuma, Madiun 
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto 
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo 
4. BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo 
5. BPR Bank Purworejo, Purworejo 
6. BPR EDCCash, Tangerang 
7. BPR Aceh Utara, Lhokseumawe 
8. BPR Sembilan Mutiara, Pasaman 
9. BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar 
10.BPRS Saka Dana Mulia, Kudus. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement