sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Cairkan Klaim Dana Nasabah BPR Duta Niaga Rp78,1 Miliar

Banking editor Anggie Ariesta
11/05/2025 11:15 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan seluruh klaim penjaminan dana nasabah PT BPR Duta Niaga mencapai Rp78,1 miliar.
LPS telah membayarkan seluruh klaim penjaminan dana nasabah PT BPR Duta Niaga mencapai Rp78,1 miliar. (Foto: iNews Media Group)
LPS telah membayarkan seluruh klaim penjaminan dana nasabah PT BPR Duta Niaga mencapai Rp78,1 miliar. (Foto: iNews Media Group)

Penyebab Simpanan Tidak Layak Bayar (STLB) antara lain karena tidak memenuhi syarat 3T, yaitu tidak tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, dan terindikasi atau terbukti melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement