sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Berlaku 1 Oktober

Banking editor Michelle Natalia
27/09/2022 13:54 WIB
LPS menaikkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah dan valas. Berikut rinciannya.
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Berlaku 1 Oktober (Foto: MNC Media).
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Berlaku 1 Oktober (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)sebesar 25 basis poin (bps).  

Selain itu, juga menaikkan tingkat bunga simpanan dalam valuta asing (valas) di Bank Umum sebesar 50 bps. Rinciannya suku bunga simpanan Rupiah menjadi 3,75% (bank umum) dan 6,25% (BPR), serta suku bunga simpanan valas menjadi 0,75% (Bank Umum).

"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023," ujar Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (27/9/2022). 

Merujuk pada PLPS No. 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan tiga kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement