sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Berlaku 1 Oktober

Banking editor Michelle Natalia
27/09/2022 13:54 WIB
LPS menaikkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah dan valas. Berikut rinciannya.
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Berlaku 1 Oktober (Foto: MNC Media).
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Berlaku 1 Oktober (Foto: MNC Media).

Dalam hal ini melalui penempatan informasi dimaksud di tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Selanjutnya, dalam rangka melindungi kepentingan nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana. 

"Dalam menjalankan operasional, bank juga harus mematuhi berbagai pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia," tandas Purbaya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement