Dengan demikian, LPS akan tetap memonitor dengan hati-hati dan memastikan kebijakan yang diambil tidak mengganggu recovery ekonomi Indonesia. "Bisa dibilang saya gak peduli The Fed seperti apa," katanya.
Adapun LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Dengan mempertahankan tingkat penjaminan tersebut maka tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.
(DES)