IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan, tingkat bunga penjaminan (TBP) tidak terpengaruh oleh kondisi global terutama suku bunga The Fed.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, lebih fokus pada kondisi likuiditas ekonomi dan sektor finansial dalam negeri.
"Sekarang cukup likuid, uangnya cukup banyak, bunga belum naik di pasar jadi kita tidak menaikkan tingkat bunga penjaminan kita," ungkap Purbaya saat Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Menurut Purbaya, jika The Fed bergerak untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga, LPS akan melihat reaksi di pasar domestik terlebih dahulu.
"Jadi kita tidak akan menaikkan, misalnya The Fed menaikkan suku bunga, apakah LPS akan otomatis menaikkan TBP? tidak, kita akan melihat kondisi sektor keuangan di dalam negeri sendiri," jelas Purbaya.
Dengan demikian, LPS akan tetap memonitor dengan hati-hati dan memastikan kebijakan yang diambil tidak mengganggu recovery ekonomi Indonesia. "Bisa dibilang saya gak peduli The Fed seperti apa," katanya.
Adapun LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Dengan mempertahankan tingkat penjaminan tersebut maka tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.
(DES)