sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Segera Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Sembilan Mutiara

Banking editor Anggie Ariesta
03/04/2024 04:00 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara.
LPS Segera Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Sembilan Mutiara (Foto: MNC Media)
LPS Segera Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Sembilan Mutiara (Foto: MNC Media)

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 22 Agustus 2024. 

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Sembilan Mutiara atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sembilan Mutiara dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement