sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Masyarakat di BPR Bina Barumun yang Dilikuidasi

Banking editor Hafid Fuad
03/05/2021 20:04 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Bina Barumun.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Bina Barumun. (Foto: MNC Media)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Bina Barumun. (Foto: MNC Media)

Untuk mengurangi kontak antarwarga (Social Distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Bina Barumun. Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Bina Barumun. 

"Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Bina Barumun dengan menghubungi Tim Likuidasi," jelasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement